ABSTRAK
JIHAD MENURUT
PANDANGAN
ULAMA’ KLASIK DAN
ULAMA’ KONTEMPORER
Oleh :
ROVEL RINALDI
Masalah terbesar kita dalam masalah-masalah ilmiah
dan pemikiran adalah kita biasa berada dalam dua pandangan atau sikap, yaitu berlebihan dan melalaikan
sehingga kebenaran di antara keduanya menjadi hilang. Salah satu persoalan
adalah jihad. Ada sekelompok orang yang hendak menghapuskan syari’at jihad baik
secara spirit maupun materi dari kehidupan umat. Mereka menganggap sebagian
ajaran Islam tidak memiliki kesesuaian dengan realitas
modern, kaku terhadap perubahan zaman, dan kurang peka dengan kebutuhan
masyarakat. Mereka tak segan-segan mengatakan bahwa beberapa syari’at Islam
yang kurang menghargai rasa kemanusiaan tidak boleh diberlakukan dan harus
dihapuskan ketentuannya. Salah satunya
adalah jihad.
Jihad
merupakan salah satu pesan pokok Al-Qur’an dan hadis Nabi Saw. Stereotif
pandangan Barat “ Jihad Fi sabilillah “ ( holy war ) untuk menyebarkan agama
Islam. Pandangan terebut memberi stigma kepada Islam sebagai agama yang
mengajarkan kekerasan atau teror. Yang semua pandangan tersebut bertentangan
dengan konsep Islam itu sendiri, sesungguhnya Islam sebagai agama perdamaian.
Untuk mewujudkan perdamaian itu, Islam mengajarkan “ menyeru kepada kebaikan
dan mencegah kemungkaran “. Kita dalam memahami makna jihad haruslah meletakkan
pada posisi yang sebenarnya tidak memaknainya secara berlebihan dan tidak
menguranginya. Sebagaimana kelompok konservatif yang memahami secara berlebihan
memandang islam sebagai agama yang eksklusif, umatnya tidak bisa hidup
bergandengan pemeluk agama lain, dan menolak segala sesuatu yang datang dari
budaya-budaya luar. Mereka acap kali melihat dialog antar-agama sebagai sesuatu
yang absurd,Barat sebagai musuh umat, dan bahwa Islam harus ditegakkan di muka
bumi ini, dengan cara apapun. Pada perkembangan selanjutnya, kelompok ini
menganggap Barat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas segala tragedi kemanusiaan, sehingga wajib untuk diperangi.
Dalam sudut pandang mereka, semua yang berasal dari Barat adalah musuh Islam
yang harus disingkirkan demi tegaknya agama Allah.
Adapun
kelompok liberal menganggap sebagian ajaran Islam tidak memiliki kesesuaian
dengan realitas modern, kaku terhadap zaman, dan kurang peka dengan kebutuhan
masyarakat. Mereka tak segan-segan menyatakan bahwa beberapa syariat Islam yang
kurang menghargai rasa kemanusiaan tidak boleh diberlakukan dan harus dhapus
ketentuannya. Salah satunya adalah jihad. Bagi mereka, syariat jihad dalam
makna sebagai perang harus dikubur dan digugurkan dari kehidupan umat Islam.
Sehingga dalam menafsirkan dan memahami makna
Jihad haruslah sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis sebagai mana pemahaman dari
para Ulama’ sebagai pewaris para Nabi yang menjaga Agama ini dari penyimpangan
baik itu ulama’ klasik maupun ulama’ kontemporer.
Penelitian bertujuan
untuk mengetahui bagaimana pandangan ulama’ klasik dan kontemporer tentang
jihad dan apakah ada perbedaan jihad menurut ulama’ klasik dan kontemporer.
Penelitian ini terkategori dalam penelitian kepustakaan ( library research
) adapun metode pengumpulan data yakni mengumpulkan data primer maupun sekunder
yang kemudian diolah secara kategoris dan sistematis, juga metode analisa,
yakni metode deduktif, induktif, yang kemudian dianalisa dengan metode
komparatif. Dengan menggunakan metode-metode diatas diharapkan dapat
memperjelas gambaran umum tentang pandangan ulama’ klasik dan kontemporer dalam
memahami makna jihad sehingga pembaca dapat mengetahui pandangan jihad menurut
ulama’ klasik dan kontemporer, mengetahui persamaan dan perbedaan pandangan
jihad menurut ulama’ klasik dan kontemporer. Jihad memiliki memiliki makna yang luas tidak hanya berarti
perang tetapi semua perbuatan seorang Muslim dalam menahan kesusahan atau
kepayahan dalam meninggikan agama Allah dengan tingkatannya dan yang tertinggi
yakni jihad dalam arti perang ( qital ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar