Minggu, 13 Mei 2012

PERATURAN BEKADU/PEMBERIAN DALAM MARGA SUNGKAI BUNGA MAYANG SEBAGAI BENTUK KESERIUSAN UNTUK SANG GADIS

PERATURAN BEKADU/PEMBERIAN  DALAM MARGA SUNGKAI BUNGA MAYANG SEBAGAI BENTUK KESERIUSAN UNTUK SANG GADIS
BY : ROVEL RINALDI, SHI

BEKADU ADALAH : PEMBERIAN SESUATU DARI SEORANG BUJANG  KEPADA SEORANG GADIS YANG DICINTAIINYA BERUPA BARANG BERHARGA ATAU MAKANAN. DIBAWAH INI BEBERAPA PERATURAN TENTANG BEKADU DALAM MARGA SUNGKAI BUNGA MAYANG : 

  1. PEMBERIAN BERUPA MAKANAN,MINUMAN ATAU TENAGA TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN KETIKA SANG GADIS MENIKAH DENGAN PRIA LAIN.
  2. PEMBERIAN BERUPA EMAS , PERAK, BERLIAN DLL DAPAT DIMINTA KEMBALI KEPADA PIHAK SANG GADIS.
  3. SANG GADIS MAUPUN PRIA DI ANJURKAN MENCATAT WAKTU,TEMPAT PEMBERIAN BARANG TERSEBUT.
SUMBER : BUKU PANDUAN MASYARAKAT ADAT MARGA BUNGA MAYANG SUNGKAI.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar